Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania dalam agenda reses dan diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Aston Banyuwangi, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: Tim Ina Ammania
Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp54,6 juta menjadi perhatian serius bagi para calon jemaah, khususnya di Kabupaten Banyuwangi.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, mengingatkan para calon jemaah untuk mematangkan persiapan keberangkatan sejak dini, mulai dari aspek kesehatan, dokumen administrasi, hingga kesiapan finansial.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda reses dan diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Aston Banyuwangi, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ina menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar perjalanan ritual spiritual, melainkan amanat negara yang menuntut kualitas pelayanan terbaik, transparansi anggaran, dan jaminan keselamatan jemaah.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan, setiap kebijakan yang diambil, dan setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” kata Ina.
Untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per orang. Angka ini mencakup 55,50 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara itu, sisa pembiayaan sebesar 44,50 persen disubsidi melalui nilai manfaat pengelolaan keuangan haji oleh BPKH, dengan rata-rata Rp43.817.526,35 per jemaah. Secara akumulatif, total nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung operasional haji 2027 mencapai sekitar Rp8,83 triliun.
Atas besarnya dana publik yang dikelola, Ina kembali menekankan pentingnya akuntabilitas. Sebab, dana tersebut merupakan titipan masyarakat yang telah mengantre bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kesembilan tersebut.
”Secara nasional, total kuota haji Indonesia pada 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Rinciannya terdiri dari 201.585 jemaah haji reguler, 1.735 petugas haji daerah serta pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus,” ujar Ina.
Di luar persoalan finansial, Ina memberikan porsi perhatian besar pada kesiapan fisik calon jemaah. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan wajib dipersiapkan jauh-jauh hari dan tidak boleh dianggap sekadar formalitas menjelang keberangkatan.
Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2026, tercatat sebanyak 345 calon jemaah gagal berangkat karena tidak memenuhi kualifikasi kesehatan. Selain itu, terdapat 369 jemaah yang dilaporkan wafat selama masa pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
“Data ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa kondisi fisik adalah kunci. Rangkaian ibadah seperti tawaf, sa’i, wukuf, mabit di Muzdalifah dan Mina, hingga lontar jumrah membutuhkan ketahanan fisik yang prima,” ujarnya.
Ia mengimbau calon jemaah asal Banyuwangi untuk disiplin memeriksakan kesehatan secara berkala, mengontrol penyakit kronis, menjaga pola makan, serta berolahraga teratur.
Selain kesiapan fisik, calon jemaah diimbau untuk proaktif memantau status keberangkatan dan kesesuaian data pribadi melalui nomor porsi di aplikasi Pusaka atau portal resmi haji.go.id, serta mengikuti perkembangan jadwal pelunasan biaya.
Ina berharap adanya sinergi yang makin kokoh antara pemerintah daerah, instansi penyelenggara, KBIHU, dan para tokoh agama dalam mengawal pembinaan jemaah.
“Sinergi lintas pihak sangat penting agar jemaah tidak hanya siap secara finansial dan administrasi, tetapi juga beribadah dengan lancar, aman, dan selamat hingga kembali ke Tanah Air,” katanya. (*)
