Layanan Haji Berbasis Kultur, Ina Ammania Minta Pemerintah Akomodasi Karakter Jemaah

Banyuwangi – Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dituntut tidak sekadar mengejar efisiensi administrasi, tetapi wajib menyentuh akar kebudayaan dan kenyamanan psikologis jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan bahwa sistem pelayanan haji idealnya dirancang adaptif terhadap ikatan sosial-kultural jemaah asal Indonesia.

​Pernyataan tajam tersebut disampaikan Ina saat menghadiri Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Sosialisasi dilakukan di dua lokasi dan dihadiri ratusan orang dari berbagai unsur, antara lain di Aula MAN 1 Banyuwangi di Kecamatan (Kota) Banyuwangi dan Aula MTsN 4 Banyuwangi di Kecamatan Muncar.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania bersama Kementerian Haji melakukan sosialisasi di Aula MTsN 4 Banyuwangi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

​Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III ini, jemaah Indonesia memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari negara lain.

Sebagian besar dari mereka berangkat bersama pasangan, keluarga, hingga rombongan kedaerahan yang terbangun sejak di kampung halaman.

Karakter sosial ini dinilai harus diakomodasi secara sistematis dalam tata kelola pelayanan di Tanah Suci.

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania bersama Kementerian Haji melakukan sosialisasi di Aula MAN 1 Banyuwangi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

​”Karakter jemaah Indonesia itu khas. Banyak yang berangkat bersama keluarga atau rombongan daerah. Sistem pelayanan harus responsif terhadap kebutuhan ini agar jemaah merasa tenang dan fokus beribadah,” ujar Ina.

​Ina menekankan bahwa pemahaman mendalam atas kultur jemaah merupakan kunci utama dalam mendongkrak mutu pelayanan.

Evaluasi total dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya harus dijadikan pijakan konkret untuk perbaikan berkala, bukan sekadar formalitas tahunan.

Selain aspek kenyamanan rombongan, Ina menyoroti krusialnya penguasaan regulasi teknis oleh jemaah

Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania bersama perwakilan Kementerian Haji dan masyarakat usai sosialisasi di Aula MTsN 4 Banyuwangi, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Ia menumpahkan perhatian khusus pada penerapan skema muruur (melintas di Muzdalifah tanpa turun) dan tanazuul (memisahkan diri dari rombongan atau kemah untuk alasan tertentu).

​Ia mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan seluruh pemangku kepentingan untuk memadatkan sosialisasi kedua skema tersebut secara tuntas selagi jemaah masih berada di Tanah Air.

​”Sosialisasi muruur dan tanazuul harus maksimal dan menjangkau seluruh jemaah sejak awal. Maksud dan mekanismenya harus dipahami utuh sebelum berangkat. Jangan sampai ketidakpahaman teknis memicu kebingungan di Tanah Suci yang berujung pada terganggunya kekhusyukan ibadah,” katanya.

Ina mendorong Kementerian Haji untuk berani membenahi sistem tata kelola dengan berbasis pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar kalkulasi di atas kertas.

​”Tujuan akhirnya jelas, seluruh jemaah dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusuk melalui pelayanan yang benar-benar tepat sasaran,” katanya. (Adv)

Leave a Reply