Kominfo Kabupaten Kediri Sosialisasikan PPID untuk Transparansi Publik di Era Digital

IDEALOKA.COM (Kediri) – Dalam upaya membangun keterbukaan informasi publik, Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Dian Arlesti Lukman menyosialisasikan E-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Program inovasi layanan informasi berbasis kearifan lokal itu disampaikan dalam acara bertajuk Transparansi Publik di Era Digital yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri, Kamis, 11 September 2025.

Di hadapan ratusan audiens, Dian Arlesti yang akrab disapa Arlis, menyampaikan bahwa Kabupaten Kediri berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada 2024 dengan skor 95,91.

Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Kediri di peringkat keenam terbaik dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Tidak hanya itu, pada 2024 PPID Kabupaten Kediri juga menambah layanan khusus bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu pembaca layar serta sejumlah fitur aksesibilitas lainnya.

Untuk memperluas akses informasi, laman resmi PPID Kabupaten Kediri turut diperbarui dengan penambahan 12 fitur, antara lain monitor trafik pengunjung, CRUD (Create, Read, Update, Delete), monitoring nilai SAQ, forum diskusi masyarakat, halaman dasar hukum, hingga perintah suara (voice command).

“Ke depan, PPID Kabupaten Kediri juga akan diluncurkan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone. Manfaatnya untuk mempermudah akses informasi publik inklusif, mendukung transparansi melalui fitur pengajuan permohonan informasi, serta menyederhanakan proses pelayanan informasi,” ujarnya. (Adv/PKP)

Leave a Reply