Berharap Kembali WTP, Mas Dhito Serahkan LKPD 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Timur

IDEALOKA.COM (Kediri) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Rabu, 26 Maret 2025.

Penyerahan dokumen LKPD 2024 tersebut sebagai bentuk komitmen bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya menyusun laporan keuangan ini secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA: Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1.221, Mas Dhito Ingatkan Kerja Keras Bebas dari Kemiskinan Ekstrem

Berdasarkan ketentuan, BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporkan keuangan selambat-lambatnya dua bulan setelah diserahkan.

“Hasil pemeriksaan BPK kita sudah delapan kali berturut-turut (mendapatkan Opini WTP) semoga tahun ini (LKPD Tahun Anggaran 2024) kita mendapat untuk yang kesembilan kalinya,” kata Mas Dhito.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin dalam acara tersebut mengapresiasi kepala daerah di Jawa Timur yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat waktu.

BACA: Berkah Ramadan, Mas Dhito Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Anak Yatim

Kesimpulan dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK nantinya dalam bentuk opini dan yang paling tinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk mendapatkan status WTP ini setidaknya ada dua kriteria yang dilihat BPK.

Pertama, laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan.

“Nanti 26 Mei paling lambat disampaikan hasil pemeriksaan,” ujarnya. (Adv/PKP)

Leave a Reply