IDEALOKA.COM (Banyuwangi) – Memasuki awal masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggembleng jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Pamwascam) se-Banyuwangi.
Rapat koordinasi pimpinan tersebut digelar di salah satu hotel di Banyuwangi selama dua hari pada Minggu-Senin, 6-7 Oktober 2024.
Sebab, pada masa kampanye ini, kedua calon atau timnya telah melakukan kampanye di sejumlah tempat. Selain itu, di masa kampanye ini rawan terjadi dugaan pelanggaran, mulai dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, etik, maupun bentuk lainnya.
BACA: Bawaslu Banyuwangi Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansen Pale saat membuka acara tersebut mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mengkoordinasikan sejumlah potensi pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan dari 25 kecamatan di Banyuwangi.
“Kegiatan ini juga untuk mempertajam kerja masing-masing divisi di Panwaslu Kecamatan, serta untuk memperdalam penguasaan terhadap dasar hukum Pilkada, khususnya yang berkaitan dengan kampanye,” katanya.
Yang tak kalah penting, kata Adrianus, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas Panwascam dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada maupun penyelesaian sengketa antarpeserta Pilkada 2024.
BACA: Pilkada Banyuwangi, Ipuk-Muji Nomor 1 dan Ali Makki-Ali Ruchi Nomor 2
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banyuwangi Luqman Wahyudi menjelaskan dalam menjalankan tugas, pengawasan Pilkada ini perlu soliditas di internal penyelenggara pemilu.
“Saat ini sejumlah tahapan Pilkada mulai banyak yang beririsan, sehingga Panwascam harus pandai mengatur sejumlah tugas dan perlu kekompakan agar tugas yang bersamaan dapat diselesaikan”, katanya.
Sesuai tahapan, masa kampanye Pilkada digelar sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Di Banyuwangi, dua pasangan calon (paslon) Bupati yang bertarung pada Pilkada 2024 ini yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono melawan Ali Makki Zaini-Ali Ruchi. (*)
