Dimanipulasi, Suara Caleg Golkar Bertambah Ribuan di Satu Kecamatan

Menanggapi laporan ini, Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Devi Aulia Rahim berjanji akan menindaklanjuti.

“Pada prinsipnya laporan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada, nanti ada form dari Bawaslu untuk mengisi laporan disertai dengan bukti-bukti yang tidak sesuai dengan perolehan suara,” kata Devi. 

BACA: Penggelembungan Suara Pilpres, Teledor atau Sengaja?

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana (paling kiri) dan Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim (kedua dari kiri) menerima laporan tim sukses Muhammad Nur Purnamasidi yang melaporkan manipulasi suara yang menguntungkan caleg Partai Golkar lainnya, Dwi Priyo Atmojo, Senin, 26 Februari 2024. Sumber: Facebook.com

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana berharap pihak yang melaporkan agar menyertakan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau pun nanti dari bukti yang Panjenengan (Anda) sampaikan ke kami memang ada penggelembungan atau penggeseran, dan sebagainya, tolong kami dikasi (diberi) bukti yang benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sanda.

Menurut rekap digital perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) di website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/3504, Priyo sementara meraih 32.998 suara, selisih 4.591 suara dengan caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi yang sementara meraih 37.589 suara.

Rekap digital itu berasal dari perolehan suara di 7.950 TPS (72,09 persen) dari 11.028 TPS hingga 27 Februari 2024 pukul 01.00 WIB.

Purnamadisi, 51 tahun, merupakan caleg Partai Golkar petahana yang juga Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.

BACA: Daftar Caleg DPR RI, Jangan Pilih yang Curang

Saat dikonfirmasi, Purnamasidi membenarkan jika perolehan suaranya ada yang berkurang dan diduga berpindah ke caleg lain yang jadi pesaingnya di Partai Golkar, Dwi Priyo Atmojo. “Betul, laporan dari tim kami di lapangan seperti itu,” katanya.  

Sedangkan Priyo merupakan politikus berusia 42 tahun kelahiran Jember, 5 Oktober 1981. Ia saat ini menjadi Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan.

Priyo juga pernah menjadi staf ahli Anggota DPR dan menjadi caleg DPR RI Partai Golkar Dapil Jawa Timur IV pada Pemilu 2019.

Muhammad Nur Purnamasidi dan Dwi Priyo Atmojo. Perolehan suara Dwi diduga dimanipulasi dan mencuri suara Purnamasidi untuk memperebutkan satu kursi Golkar di DPR RI dari Dapil Jatim IV.

Tak hanya di Jember, modus pemindahan suara untuk Priyo juga terjadi di Kabupaten Lumajang. Hal ini diketahui setelah ada protes dari tim sukses Purnamasidi dan ditindaklanjuti oleh KPU Lumajang.

Hal itu terjadi saat rekapitulasi di PPK Gucialit. Setelah itu, KPU memerintahkan rekapitulasi ulang agar disesuaikan dengan perolehan suara sesuai Formulir C Hasil di tingkat TPS.

Leave a Reply