Menurut rekap digital perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) di website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara/dapil/3504, Priyo sementara meraih 32.998 suara, selisih 4.591 suara dengan caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi yang sementara meraih 37.589 suara.
BACA: Daftar Caleg DPR RI, Jangan Pilih yang Curang
Rekap digital itu berasal dari perolehan suara di 7.950 TPS (72,09 persen) dari 11.028 TPS hingga 27 Februari 2024 pukul 01.00 WIB.
Ini kali kedua Priyo, 42 tahun, menjadi calon Anggota DPR RI Dapil Jatim IV dari Partai Golkar setelah gagal di Pileg 2019. Ia saat ini juga menjabat Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan.
Sedangkan pesaingnya, Purnamadisi, 51 tahun, merupakan caleg Partai Golkar petahana yang juga Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Tak hanya di Jember, manipulasi suara yang menguntungkan Priyo juga terjadi di Kabupaten Lumajang. Salah satunya di PPK Gucialit dan KPU sudah memerintahkan penghitungan ulang. Tim sukses MNP juga melaporkannya ke Bawaslu Lumajang.
Saat dikonfirmasi, Purnamasidi mengatakan jika perolehan suaranya ada yang berkurang dan diduga berpindah ke Priyo. “Betul, tim kami sudah melaporkan ke Bawaslu Jember dan Lumajang,” katanya.
